Terkait subkontraktor PetroChina ilegal, Disnaker Provinsi Katakan Belum Ada Laporan Dari Disnaker Tanjabbar

Terkait subkontraktor PetroChina ilegal, Disnaker Provinsi Katakan Belum Ada Laporan Dari Disnaker Tanjabbar

Tanjab Barat -JAMBINTIKA-COM- Dinas keterangan Provinsi Jambi sebut belum ada laporan dari Disnaker Tanjab Barat terkait soal dugaan subkontraktor PT PetroChina bekerja secara ilegal. Selasa (23/9/2025).


Hal itu dikatakan kepala dinas ketenagakerjaan Provinsi Jambi Akhmad Bestari saat dikonfirmasi media. Menurutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari dinas ketenagakerjaan kabupaten Tanjab Barat.


" Alhamdulillah secara surat ataupun langsung belum ada laporan, " katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa siang (23/9/2025).


Lebih lanjut dia menjelaskan, besok saya akan lakukan kroscek siapa tau sudah ada surat masuk dari Tanjab Barat terkait hal tersebut.


" Besok saya cek di kantor, siapa tau sudah ada surat pas saya sedang ada giat diluar kota, " jelasnya.


Penjelasan Disnaker Provinsi berbeda dengan apa yang disampaikan kadis naker kabupaten Tanjab Barat, Eko Sewelo.


Menurutnya, perkembang terkini bahwa dialog atau mediasi masih terus berlangsung. Fokus utama adalah mengenai status 22 subkontraktor yang beroperasi di wilayah Tanjab Barat. 


Dari jumlah tersebut, hanya 8 subkontraktor yang melaporkan keberadaan mereka ke Disnaker Tanjab Barat sedangkan sisanya sebanyak 14 subkontraktor tidak melapor aktivitas nya di Tanjab Barat.

 

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami dari Disnaker Tanjab Barat telah menyampaikan dan melaporkan permasalahan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, " sebutnya.


Menurutnya juga, termasuk juga ke pengawas perusahaan. Nantinya, pengawas perusahaan yang akan menindaklanjuti laporan ini, tugas kami adalah memberikan informasi," jelas Eko saat dikonfirmasi via telepon. Kamis (18/9/2025).


Benarkah Disnaker kabupaten Tanjab Barat sudah melapor ke Disnaker Provinsi sebagaimana yang disampaikan ke publik melalui media beberapa waktu lalu ?


Atau sebaliknya sebagaimana yang dijelaskan kadis naker Provinsi bahwa pihaknya belum menerima laporan yang dimaksud.(ARB)