Musda Badko HMI Jambi Disebut Ilegal

Musda Badko HMI Jambi Disebut Ilegal

JAMBINTIKA.COM, JAMBI - Musyawarah Daerah (MUSDA) Badko HMI Jambi yang dilaksanakan oleh tim karateker atas dasar SK PB HMI Nomor 143/KPTS/A/11/1442 H yang beranggotakan tiga orang saudara Nanda Herlambang (Koordinator), Rangga Helmi dan Laksa Ari Dinata yang masing-masing sebagai anggota karateker disebut tidak sesuai dengan mekanisme persidangan.

"Koordinator tim karateker mengambil keputusan secara sepihak dengan memaksakan forum dibuka dengan tanpa adanya kehadiran dan koordinasi dengan anggota karateker yang lainnya," kata Ketua Umum HMI Cabang Sarolangun Debi Kurniawan, Selasa (2/11/21).

Ia mengungkapkan pembukaan pleno 1 pada acara Musda tersebut hanya di hadiri oleh koordinator tim karateker dan memaksakan forum sidang untuk berjalan.

"Maka dari itu peserta utusan penuh dari HMI Cabang Sarolangun , Batanghari, Kerinci, dan satu utusan penuh cabang Bangko menyatakan sikap untuk Walk Out dari forum Musda Badko HMI Jambi yang ilegal tersebut," ujarnya.

Setelah pembukaan Musda Badko HMI Jambi dilaksanakan pada tanggal 29-31 Oktober 2021 di Grand Hotel Jambi, lanjutnya, forum Musda molor dari jadwal yang telah ditentukan tanpa kejelasan yang jelas oleh tim karateker Badko HMI Jambi.

"Tepat pada tanggal 01 November 2021 pada Pukul 22.30 WIB Pleno 1 Musda Badko Jambi baru dibuka yang bertempat di Ruangan BPSDM Kota Jambi," terangnya.

Untuk itu Debi menyatakan Forum Musda Badko HMI Jambi yang dibuka pada tanggal 01 November 2021 adalah Forum Musda Inkonstitusional, karena forum yang dibuka oleh Nanda Herlambang selaku Koordinator karateker tidak memenuhi unsur-unsur persidangan.

"Serta terkesan memaksakan membuka forum tanpa dihadiri oleh tim karateker lainya. Di sidang mana yang pimpinan sidang nya hanya satu orang," paparnya.

Ditambahkannya, pengurus HMI Cabang Sarolangun akan menyurati PB HMI untuk mengevaluasi serta menindak tegas atas dilaksanakannya Forum Musda di Kota Jambi.

"Kita meminta PB HMI yang telah menunjuk dan mengeluarkan SK tim karateker Musda Badko HMI untuk mengeluarkan sanksi berat kepada saudara Nanda Herlambang selaku koordinator tim karatker HMI Badko Jambi karena sudah menciderai amanah yang diberikan oleh PB HMI. Kami juga meminta kepada PB HMI untuk meninjau kembali dan menindak Forum Musda Babdko HMI Jambi yang tidak sesuai dengan mekanisme organisasi," pungkasnya. (red)