BPOM Jambi Tanggapi Terkait Minuman Kaleng Kadaluarsa Yang Beredar Di Kabupaten Tanjab Barat

BPOM Jambi Tanggapi Terkait Minuman Kaleng Kadaluarsa Yang Beredar Di Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat,- JAMBINTIKA-COM-Terkait minuman kaleng sarang burung walet yang beredar di Kualatungkal saat H - 7 lebaran kemarin mendapat respound dan ditanggapin langsung oleh pihak Balai POM Jambi.


Sangat disayangkan kenapa minuman tersebut di edarkan atau disuplay ke masyarakat, pasalnya minuman kaleng maupun makanan yang sudah kedaluarsa jika sudah melewati tanggal penggunaan jelas menimbulkan racun bagi pengesumsinya,ini sangat berbahaya.


Pihak Balai POM Jambi mengatakan,"Setelah mendapat laporan adanya minuman atau makanan yang di suplay oleh pihak PT. Bintang Selamanya jelas kami akan segera turun ke lapangan dan meminta pihak pengesumsi kompirmasi atas keberadaan minuman kaleng jenis sarang burung walet tersebut.


Ini kata pihak Balai POM,"Baik pak, untuk produk minuman kedaluwarsa dilarang dikonsumsi. Masyarakat dihimbau untuk selalu CEK KLIK (cek kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa) sebelum membeli.

Terkait informasi bapak ini akan kami tindak lanjuti segera.(ARB)